Alkisah,
Abunawas bertugas menjadi pengawal raja, kemanapun Raja pergi Abunawas selalu
ada didekatnya
Raja membuat Undang
Undang kebersihan lingkungan, yang pada salah satu pasalnya berbunyi, Dilarang berak di sungai
kecuali Raja atau seijin Raja, pelanggaran
atas pasal ini adalah hukuman mati.
Suatu hari Raja mengajak Abunawas berburu ke hutan,
saat itu Raja kebelet berak, karena di
hutan maka Raja berak di sungai yang airnya mengalir ke arah utara .
Raja
berak di suatu tempat, tidak taunya Abunawas ikut berak juga di sebelah selatan dari Raja, begitu
Raja melihat ada kotoran lain selain kotoran
nya, raja marah, dan diketahui yang berak adalah Abunawas .
Abunawas
dibawa ke pengadilan, Abunawas divonis hukuman mati, sebelum hukuman dilaksanakan,
Abunawas diberi kesempatan membela diri,
kata
Abunawas :
“Raja yang mulia, aku rela dihukum mati, tapi aku akan sampaikan alasanku kenapa aku ikut
berak bersama raja saat itu, itu adalah
bukti kesetiaanku pada paduka raja, karena sampai kotoran Rajapun harus aku kawal dengan
kootoranku, itulah pembelaanku dan alasanku Raja.
Hukumlah aku.”
Abunawas
yang divonis mati, diampuni dan malah
diberi hadiah rumah dan perahu kecil untuk tempat kotoran nya mengawal kotoran raja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar